Jumat, 26 November 2010

Masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan


Masyarakat merupakan sekelompok orang yang membentuk sebuah system bersama dalam satu tempat.
Beberapa para ahli mengemukakan pendapat tentang masyarakat diantaranya :
  • Hasan shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar    atau kecil dari beberapa manusia,yang dengan pengaruh pertalian secara golongan dan mempunya pengaruh kebatinan satu sama lain.
  • R.linton      : mendefinisikan bahwa masyarakat adalah setipa kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama,sehingga dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

Dalam pembahasan ini masyarakat terbagi menjadi 2 yaitu masyrakat perkotaan dan masyaraktat pedesaan.
*)Masyarakat perkotaan : yaitu masyrakat yang lebih identik tinggal di kota-kota besar yang lebih mengedepankan gaya hidup walaupun tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat.
Kenyataan yang timbul dalam masyarakat perkotaan terlikat dari segi gaya hidup dalam berpenampilan yang mementingkan kehidupan modern dan bahkan melanggar norma yang ada , serta kehidupan keagamaannya kurang,mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain.dan kehidupanya begitu padat.




*)Masyarakat pedesaan : yaitu masyarakat yang masih memegang teguh adapt istiadat setempat dan belum terkontaminasi dengan gaya kehidupan luar,tetapi walaupun demikian sekarang masyarakat pedesaan mulai mengalami perkembangan dan sebagian besar sudah mengikuti kehidupan masyarakat perkotaan.ciri masyarakat pedesaan terlihat pada corak agraris.



Perbedaan antara desa dan kota adalah sebagai berikut:
1.Jumlah dan kepadatan penduduk
2.Mata pencaharian
3.Pola interaksi sosial
4.Corak kehidupan sosial

Dari perbedaan diatas terdapat juga karakteristik khusus yang tersendiri tetapi pada dasrnya terletak pada perilaku karena masyarakat pedesaan lebih mengedepankan hokum adat,kekeluargaan dan gotong royong.

Macam-macam gejala masyarakat keduanya yaitu:
Pada masyarakat pedesaan umumnya terletak pada corak hidup ekonomi mereka karena tingkat ekonomi mereka masih rendah dan masih banyak pengangguran di sana.
Sedangkan pada masyarakat perkotaan yaitu kehidupan yang lebih modern yang bersifat individual serta kehidupan keagamaan yang kurang.

Hubungan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan yaitu:
Masyarakt pedesaan dan masyarakat perkotaan umumnya mempunyai hubungan erat yang saling ketergantungan dan masing-masing tidak dapat di pisahkan satu sama lain dan saling membutuhkan dan cenderung terjadi secara alami.masyarakat perkotaan tergantung kepada hasil yang di buat oleh masyarakat pedesaan diantaranya hasil cocok tanam ,begitu juga masyarakat pedesaan bergantung sebaliknya karena dapat melakukan urbanisasi untuk dapat memperbaiki kehidupan mereka dan menemouh pendidikan yang tinggi.

Pendapat penulis: masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan adalah sesuatru yang saling terkait dan tidak dpat di pisahkan satu sama lain,dan kehidupan keduanya memang sangat berbeda tetapi saling ketergantungan.

Sumber :http :// google.com
       

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat

Di dalam masyarakat sering kita lihat secara langsung banyak sekali fakta yang timbul, yaitu ada orang yang kaya yang mempunyai banyak harta,ada yang tidak sama sekali atau dapat di katakan orang miskin,dan juga ada yang diantara keduanya.hal itu merupakan salah satu pelapisan social yang ada di dalam masyarakat.

Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk/masyarakat ke dalam kelas secara bertingkat (hierarki) berikut ungkapan pitirim A.sorikin.berdasarkan salah satu penjelasan tentang pelapisan sosial dapat diartika sebagai pembedaan penduduk kedalam lapisan / tingkatan dengan jenjang status.

Akibat dengan adanya pelapisan sosial akan timbul dampak,diantaranya perbedaan mendapatkan hak yang istimewa yaitu bahwa orang yang lebih kaya selalu ingin mendapat hak yang istimewa disbanding dengan lapisan yang ada di bawahnya.




Berdasarkan dengan kodrat bahwa pembagian strata tersebut tidaklah penting di mata sang pencipta,karena di mata tuhan semua manusia sama dan hanya amal perbuatan yang dapat membedakan yang satu dengan yang lainnya.

Beberapa sebab yang menimbulkan pelapisan sosial diantaranya :
1.Uuran kekayaan
2.Uuran kehormatan
3.Uuran ilmu pengetahuan

Sebab-sebab di atas merupakan suatu ukuran yang dapat membedakan strata sosial karena ukuran tersebut dapat meninggikan rasa kemampuan dan kesombongan yang membedakan kelas yang ada di bawahnya.

Karena pada dasarnya kesamaan derajat seseorang tidak di ukur dari materi yang ia dapat.karena jika kita mempunyai rasa tersebut akan timbul hubungan yang tidak harmonis dalam masyarakat.

Pendapat penulis : pelapisan sosial merupakan pengelompokan strata yang tidak dapat di jadikan tolak ukur untuk membedakan kelas yang lain,karena pada hakikatnya semua manusia sama dan akibat timbulnya hal tersebut dapat membentuk suatu pribadi yang angkuh dan tidak mensyukuri apa yang telah ia dapatkan.

Sumber : http:// google.com

Warga negara dan Negara


Negara idonesia adalah Negara yang demokratis,yang menjunjung tinggi niliai-nilai moralitas dan pancasila.dalam hal ini peran serta kedudukan warga Negara merupakan sumbangsi sebagai masyarakat yang mencintai tanah airnya sendiri.

Sesuai dengan pasal 30 UUD 1945 yang berbunyi “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara”.dalam pasal tersebut bahwa salah satu peranan sebagai warga Negara adalah ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.dalam hal ini warga Negara harus dapat berperan aktif serta harus dari dalam diri sendiri (tanpa ada paksaan) yang mencerminkan masyarakat yang nasionalis.

Perana tersebut akan dapat membentuk kepribadian nasional yang berdasarkan nilai pancasila.

 

Gambar di atas merupakan upaya bela Negara untuk mempertahankan tanah air.berdasarkan peranan tersebut akan terbentuk hubungan antar keduanya,yaitu warga Negara yang berperan bela Negara dan mempertahankan kehormatan negaranya serta Negara yang berperan melindungi segenap warga negaranya berdasarkan pembukaan UUD alinea ke-4.

Pendapat penulis : peranan warga Negara dapat di tunjukkan berdasarkan nilai-nilai intelektual dan moralitas.dan peranan warga Negara tidak hanya di pahami dan d renungkan saja tetapi dapat berperan aktif secara langsung agar dapat mencapai perubahan Indonesia yang jauh lebih.